Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
398/Pdt.G/2024/PN Tng ADJI TUNAS 1.PT. Cowell Development, Tbk
2.Alwi Aliwarga
3.Muslim bin Riman Tiun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 398/Pdt.G/2024/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ADJI TUNAS
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Nining Ratnaningsih SHADJI TUNAS
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. Cowell Development, Tbk
2Alwi Aliwarga
3Muslim bin Riman Tiun
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Camat Serpong Utara
2Lurah Jelupang
3Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------------------------------
  2. Menyatakan sah dan mengikat surat segel yang dibuat pada tanggal 10 Oktober 1953 antara Thung Siang Keng selaku Penjual dengan Thung Liong Oen selaku Pembeli yang dibuat oleh dan dihadapan Lurah Desa Pondok Jagung serta telah disaksikan dan ditandatangani oleh Lurah Desa Pondok Jagung dan Djaro Desa Pondok Jagung ; ------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapkan sebidang tanah yang berada di Jalan Jelupan Raya, berdasarkan C. 895, Persil 98, D.IV, seluas 2,335 ha (dua hektar tiga ratus tiga puluh lima meter persegi) milik Thung Liong Oen, yang batas-batasnya sebagai berikut:
    • Batas utara  : Tanah Apartemen Amazana;
    • Batas Timur  : Jalan Raya Jelupang;
    • Batas Selatan  : Tanah Agus;
    • Batas Barat      : Jalan Griya Asri dan saluran air; -------------------------------------
  4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum; ----------------------------------------------------------------------------------
  5. Menyatakan Akta Jual Beli No. 442/JB/AGR/1976, tanggal 13-8-1976 batal demi hukum; ----------------------------------------------------------------------------------------------
  6. Menetapkan Akta Jual Beli No. 442/JB/AGR/1976, tanggal 13-8-1976 tidak berlaku; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
  7. Menyatakan tidak sah dan mengikat Menyatakan Akta Jual Beli No. 442/JB/AGR/1976, tanggal 13-8-1976; ------------------------------------------------------
  8. Menyatakan  tidak sah dan mengikat: 1). SPH nomor 351/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 3.215 m2; 2). SPH nomor 352/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 1.645 m2; dan 3). SPH nomor 351/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 2.765 m2 ; -----------------------------------------------
  9. Menetapkan 1). SPH nomor 351/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 3.215 m2; 2). SPH nomor 352/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 1.645 m2; dan 3). SPH nomor 351/SPH. Kec. Srp/95, tanggal 12 Oktober 1995, seluas 2.765 m2 batal demi hukum; ----------------------------------------------------------
  10. Menyatakan SHGB No. 04607/Jelupang atas nama Tergugat I, terbit tanggal 30 Maret 2000,  ) tidak sah dan mengikat sepanjang 7. 625 m(tujuh ribu enam ratus dua puluh lima meter persegi;
  11. Menetapkan SHGB No. 04607/Jelupang atas nama Tergugat I, terbit tanggal 30 Maret 2000, tidak berlaku sepanjang 7. 625 m(tujuh ribu enam ratus dua puluh lima meter persegi);
  12. Menghukum Turut Tergugat I, II dan III melaksanakan kewajiban hukum kepada Penggugat untuk mengajukan pendaftaran sertifikat; -------------------------------------
  13. Menyatakan Tergugat I, II dan III sebagai pihak yang kalah; ------------------------------
  14. Menghukum Turut Tergugat I, II dan III tunduk terhadap putusan;---------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak