Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1057/Pdt.P/2025/PN Tng 1.Muhammad Zunaidi Prahmadana
2.Dona Nuridamesa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1057/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Zunaidi Prahmadana
2Dona Nuridamesa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3603-LT-05112021-0033 tanggal 10 November 2021, dari semula tertulis dengan nama Dzidan Muhammad Simanjuntak dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Dzidan Muhammad Prahmadana.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian nama anak kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Tangerang untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran No. 3603-LT-05112021-0033 tanggal 10 November 2021.
4. Biaya perkara menurut hukum.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak