Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
430/Pdt.G/2024/PN Tng 1.ZULKIRWAN RIVAI
2.IIN RATNA NINGSIH
Vito Malang Wanda Putra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 430/Pdt.G/2024/PN Tng
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ZULKIRWAN RIVAI
2IIN RATNA NINGSIH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1AJI HALIM RAHMAN, SH., MHZULKIRWAN RIVAI
2AJI HALIM RAHMAN, SH., MHIIN RATNA NINGSIH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Vito Malang Wanda Putra
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan bahwa kepemilikan saham Tergugat sebagaimana tercantum dalam akta Notaris Pendirian PT. Zikra Insan Buana No. 07 Tanggal 24 November 2015 adalah tidak Sah.
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kepemilikan saham PT. Zikra Insan Buana kepada Para Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak