Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
406/Pdt.P/2024/PN Tng PANAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PANAMA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2. Menetapkan nama pemohon yang semula PANAMA menjadi PANAMA GANDA TUA TAMBUNAN;

3. Menetapkan nama pemohon yang tercatat dalam Akte Kelahiran No. No. 1126/JP/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat tanggal 7 September 1982 atas nama PANAMA menjadi PANAMA GANDA TUA TAMBUNAN demi kepentingan Pemohon;

4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencatat penambahan nama pemohon tersebut dalam data base Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk kepentingan Pemohon dan juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Akta Kelahiran Baru atas nama PANAMA GANDA TUA TAMBUNAN.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak