Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
359/Pdt.G/2024/PN Tng 1.MIFTAHUR RAHMAT
2.SOPHAL JAMILAH
3.HJ. KOMARIAH
4.MASLAHATUNNISA
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT DANA NIAGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 359/Pdt.G/2024/PN Tng
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1MIFTAHUR RAHMAT
2SOPHAL JAMILAH
3HJ. KOMARIAH
4MASLAHATUNNISA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Umar Hasan, SHMIFTAHUR RAHMAT
2Umar Hasan, SHSOPHAL JAMILAH
3Umar Hasan, SHHJ. KOMARIAH
4Umar Hasan, SHMASLAHATUNNISA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT BANK PERKREDITAN RAKYAT DANA NIAGA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pengakuan Hutang tanggal 21-01-2022. sah menurut hukum dan mengikat.
  3. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
  4. Menerima dan mengabulkan Para Penggugat membayar sisa hutang secara mengangsur sebesar Rp 7.500.000,- perbulan sampai dengan lunas dengan nilai total hutang sebesar Rp764.568.000
  5. Para Penggugat masih berusaha untuk melunasi hutang sesuai dengan Perjanjian Pengakuan Hutang. Kami mohon kepada yang mulia majelis hakim untuk tidak mengabulkan eksekusi/pengosongan/lelang jaminan Para Penggugat karena belum berakhir masa kontraknya. Karena masa kontak berakhir pada tahun 2027 masih ada sisa waktu kurang lebih 4 tahun.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak