Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1046/Pdt.P/2025/PN Tng M. KHAERUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1046/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. KHAERUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Putri Sofiani Danial,SHM. KHAERUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Akta kelahiran Nomor: 1351/DISP/JU/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara tertanggal 14 Februari 2006, sebelumnya tertulis MAEZZUN KHAERUDIN menjadi MUHAMAD KHAERUDIN Disesuaikan dengan Akta Nikah Pemohon Nomor: 1062/35/VIII/2007;
3. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada KutipanPaspor Republik Indonesia Nomor C2013119 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi sebelumnya tertulis MAEZZUN KHAERUDIN menjadi MUHAMAD KHAERUDIN Disesuaikan dengan Akta Nikah Pemohon Nomor: 1062/35/VIII/2007;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku; 
Atau
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak