| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki identitas  Pemohon yang berbeda, tempat lahir, tanggal kelahiran, bulan, dan tahun kelahiran yang berbeda, didalam dengan KTP nomor NIK:360301520810008  atas nama WIWIN HERWINA; KTP Lama dengan NIK:3603014508770011 ; tertulis nama IMAS SITI MARSYAH lahir di Subang pada tanggal 05-08-1977, Kartu Keluarga Nomor: 3603010709090042  atas nama WIWIN HERWINA; Kartu Keluarga  yang lama, tertulis Nama  Pemohon: IMAS SITI MARSYAH Lahir di Subang pada tanggal 05-08-1977; Yaitu dengan memperbaiki/ menghapus atas nama WIWIN HERWINA, NIK: 360301520810008  Tempat, tanggal lahir: Bandung 12-05-1981, dan menggunakan   identitas atas nama IMAS SITI MARSYAH NIK: 3603014508770011 , lahir di Subang pada tanggal 05-08-1977 “Disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran Pemohon, dan Kutipan Akta      Lahir Anak”Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Identitas Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku; |