| Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 1187/Pdt.Bth/2024/PN Tng | PT. BUMI SERPONG DAMAI, TBK | 1.Muhadi Hermawan Amsir 2.Rohani Binti Rohim 3.Amung Sanjaya 4.Andi Supriyadi 5.Sawiyah 6.Warsih 7.M. Cari 8.Roisyah Rohim 9.Hj.Aner 10.Asiyah 11.Sahrudin | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 1187/Pdt.Bth/2024/PN Tng | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
| Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Tergugat | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 
 
 
 - Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; 
 
 - Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; 
 - Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; 
 
 
 
 
 Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	