Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1122/Pdt.P/2025/PN Tng Evan Setiawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1122/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Evan Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bakhtanizar Rangkuti, SH.,MHEvan Setiawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.      Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;

2.      Menetapkan nama ayah, Evan Setiawan dicantumkan pada Catatan Pinggir Akta Kelahiran Dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-13052015-0109 tanggal 13 Mei 2015;

3.      Menetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya sebagai Instansi Pelaksana Pelaporan yang membuat catatan pinggir nama ayah, Evan Setiawan pada Akta Kelahiran Dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-13052015-0109 tanggal 13 Mei 2015;

4.      Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

A t a u ; 

“Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tangerang cq Hakim yang Memeriksa dan Mengadili Permohonan ini berpendapat lain Mohon Penetapan yang seadil-adilnya” (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak