Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 03 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Akta Kematian |
Nomor Perkara |
369/Pdt.P/2024/PN Tng |
Tanggal Surat |
Rabu, 03 Apr. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | DEDI SEMBOWO, SH. | HADIJAH |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan ABDUL MAJID telah meninggal pada tanggal 20 Mei 1990;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menetapkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ABDUL MAJID;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |