Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G/2015/PN Tng | 1.H. IRWAN, SH 2.H.M. DOYO MARESKO, MBA 3.IR. H. GAGAH DARUHADI 4.Drs. H. RUDI AK 5.ARYA AJI PRATIGNJO, ST, MM 6.H. ANDI SISWANTO 7.RINAL HASAN, ST 8.IR.H. SUWANDI 9.DRS.H. KOSASIH E. WATNAYA, MBA 10.KOL.INF. ( PURN ) H. HARTONO KUSNAN 11.H. HASAN HUSEN 12.IRJEN.POL.(PURN) DRS. H. MOERSOETIDARNO M.D 13.H. RIZAL KAMAL, SH.MM |
1.YAYASAN AMAL JAYA 2.PT. JAYA REAL PROPERTY, Tbk 3.PEMDA KOTA TANGERANG SELATAN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Jan. 2015 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2015/PN Tng | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Petita Sehubungan dengan gugatan sebagaimana Penggugat uraikan diatas, kiranya Majelis Hakim sependapat dengan Penggugat, dan selanjutnya berkenan memberikan Keputusan sebagai berikut : M e n g a d i l i A. Primair "Mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan" "Menyatakan Tergugat I, Yayasan amal Jaya, beralamat di CBD Emeral Blok CE / A No. 01, Boulevard Bintaro Jaya, Tangerang 15227 ; baik yang didirikan oleh Notaris Ny. Etief Moesa Sutjipto, SH dengan Nomor 4 tanggal 21 Juni 1999 maupun dengan Notaris Rika Silviana, SH, M.kn., dengan Nomor 7 tanggal 4 Juni 2014 bubar dengan segala akibat hukumnya' "Menunjuk :
- Para Advokat, beralamat di Ruko Golden Boulevard Blok 017, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City 15322, selaku TIm Likuidator Yayasan Amal Jaya ( Tergugat I ) " Memerintahkan : - Elvi Noor, sSH dan bayu Rizal, SH ; untuk mengumumkan proses pembubaran Yayasan Amal Jaya baik yang didirikan oleh Notaris Ny. Etief Moesa Sutjipto, SH dengan Nomor 4 tanggal 21 Juni 1999 maupun dengan Notaris NY. Etief Moesa Sutjipto, Sh dengan Nomor 4 tanggal 21 Juni 1999 maupun dengan Notaris Rika Silviana, SH, M.Kn., dengan nomor 7 tanggal 4 Juni 2014 dan proses likuidasinya dalam 2 ( dua ) Surat Kabar Harian bahasa Indonesia ; - Memerintahkan Sdri. Elvi Noor, SH dan Bayu Rizal, SH tersebut selaku tim Likuidator melakukan pemberesan kekayaan Yayasan Amal Jaya termasuk melakukan penyerahan Pengelola Masjid Raya Bintaro Jaya yang terletak di Jalan Maleo Raya Sektor IX, Tangerang Selatan dan / atau Masjid - Masjid lain yang berasal dari yayasan Amal Jaya ; berikut hak / turutan yang melekat atasnya kepada Turut Tergugat. - Memerintahkan Tergugat II untuk mematuhi keputusan ini ; B. Subsidair "Mengabulkan gugatan Penggugat " Memerintahkan Tergugat II agar dalam waktu 14 ( empat belas ) hari sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap disertai dwangsom / uang paksa sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) perhari dan menyerahkan uang sebesar tersebut kepada Penggugat yang diperuntukan untuk kepentingan ummat dan syiar islam, apabila Tergugat II melalaikan Putusan ini untuk menyerahkan bangunan Masjid setempat dikenal sebagai Masjid Raya Bintaro Jaya ( MRBJ ), terletak di jalan Maleo Raya Sektor IX, Tangerang Selatan kepada Turut Tergugat yang untuk selanjutnya sesuai ketentuan syariat islam diserahkan kepada yayasan yang didirikan oleh Penggugat. " Memerintahkan Turut Tergugat untuk mematuhi keputusan ini" atau dalam Pengadilan yang baik mohon Putusan yang seadil - adilnya ( ex aequo et bono ) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |