Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2018/PN Tng | PT UNITED CHEMICALS INTER ANEKA | CV LENGTAT TANGERANG LEATHERS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Jan. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2018/PN Tng | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jan. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 139.977.505,00 | ||||||
Petitum | Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; Menyatakan TERGUGAT melakukan wanprestasi terhadap PENGGUGAT atas kewajiban pembayaran pembelian bahan-bahan kimia; Menghukum TERGUGAT membayar tunggakan pembelian bahan-bahan kimia kepada PENGGUGAT sebesar Rp 139.977.505,28,- (seratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus lima Rupiah dan dua puluh delapan sen) terhadap PENGGUGAT; Menghukum TERGUGAT membayar biaya, rugi, dan bunga sebesar Rp 57.529.832,02 (lima puluh tujuh juta lima ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh dua Rupiah dan dua sen); Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) sah dan berharga atas bangunan milik TERGUGAT yang terletak di Jl. Pembangunan No. 3, RT 001/RW 005, Mekarsari Neglasari, Tangerang dan aset-aset TERGUGAT lainnya; Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum keberatan (uitvoerbaar bij voorraad); Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara. ATAU : Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |