Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1106/Pdt.P/2025/PN Tng ACEN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1106/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 167/Disp.K/1998/1980 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Belitung yang sebelumnya tertulis identitas Pemohon atas nama Fut Cen Lahir di Manggar pada tanggal 23 Mei 1980, diperbaiki menjadi nama SENDY LINNEUS Lahir di Manggar pada tanggal 23 Mei 1980, di seusiakan dengan nama Pemohon di dalam Kartu Keluarga, Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran ;
3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 167/Disp.K/1998/1980 kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Belitung Cq Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
 
ATAU
 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak