Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 23 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Akta Kematian |
Nomor Perkara |
398/Pdt.P/2024/PN Tng |
Tanggal Surat |
Selasa, 23 Apr. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HANIFAN MUSLIMAN | SYAMSIAH |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan HJ. SANTI telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2012 dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengeluarkan Akta Kematian HJ. SANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |