Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
391/Pdt.P/2024/PN Tng NUNIK WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1NUNIK WAHYUNI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pemohon dan kedua orang anaknya yang bernama LISZZA NUR FITRIANI, Perempuan, lahir di Tegal tanggal 15 Agustus 1996 dan AHMAD FAHRIZAL AINURROFIQ, Laki-laki, lahir di Tangerang tanggal 28 Juli 2006, adalah merupakan Ahli Waris dari IMAM TAUFIQ (Alm) berdasarkan Surat Keterangan Waris yang dikeluarkan Kantor Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Nomor 596/23/Kel-Ktb/III/2024, tanggal 6 Maret 2024 dan Surat Pernyataan Kuasa Waris yang dikeluarkan Kantor Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Nomor 596/23/Kel-Ktb/III/2024, tanggal 6 Maret 2024;

3. Menetapkan pemohon NUNIK WAHYUNI sebagai pemegang kekuasaan orang tua atau wali dari anak kandungnya yang belum cukup umur bertindak secara hukum bernama AHMAD FAHRIZAL AINURROFIQ;

4. Memberi ijin kepada pemohon NUNIK WAHYUNI untuk melakukan peningkatan sertifikat dari Hak Guna bangunan menjadi Hak Milik atas nama IMAM TAUFIQ terhadap:

- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang HGB NO. 14462 luas 60 M2 atas nama IMAM TAUFIQ;

Untuk keperluan kekuatan kepemilikan atas objek tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak