Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa nama Ayah Pemohon sebagamana tersebut dalam,
2.1 Kutipan Akta Kematian Nomor 3674-KM-10112022-0056 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan tertanggal 10 November 2022 atas nama NASRUDIN;
2.2 Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 816 terdapat sebidang tanah seluas 578 M2 (lima ratus tujuh puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa/Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kotamadya Pekanbaru, Provinsi Riau tertanggal 28 Desember 1991 dengan nama pemegang hak atas nama NASRUDDIN;
Adalah nama yang berbeda satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|