Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1119/Pdt.P/2025/PN Tng WAHDUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1119/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHDUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2.    Menyatakan orang tua Pemohon yang bernama HURIYAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 02 Februari 1974 dikarenakan sakit;

3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian orang tua Pemohon bernama HURIYAH (Almarhumah) pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang;

4.    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan salinan penetapan ini, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, agar kematian orang tua Pemohon, dicatat dalam daftar kematian dan diterbitkan Akta Kematian atas nama HURIYAH (Almarhumah) untuk kepentinganya;

5.    Menentukan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya                   (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak