Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1039/Pdt.P/2025/PN Tng BARNAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1039/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARNAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3603-LT-06082019-0026 yang semula lahir di Tangerang pada tanggal 25 April 1961, diperbaiki menjadi lahir di Tangerang pada tanggal 25 April 1941;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mencatat perbaikan Tahun lahir tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk kepentingan Pemohon dan menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama BARNASĀ  ;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak