INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1109/Pdt.P/2025/PN Tng | SUWANDY | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 1109/Pdt.P/2025/PN Tng | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan nama ibu pada akte kematian kakak pemohon SURIADI (Alm) yang semula nama CANDRAYATI menjadi NENGSIE CHANDRA;
3. Menetapkan nama ibu pemohon yang tercatat dalam Akte kematian No. 3603-KM-11012018-0004 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Tanggal 12 Januari 2018 demi kepentingan Pemohon;
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencatat perbaikan Nama ibu pada akte kematian kakak pemohon tersebut dalam data base Kantor Catatan Sipil dan juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Akta Kematian Baru atas nama SURIADI |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |