Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pid.Pra/2025/PN Tng EVIK SUPRIYANTO, S.H 1.Alif Daffa Fathurrahmann Suprayoga , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
2.Made Adi Prananta Yoga , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
3.Eric Putradiyanto , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 18/Pid.Pra/2025/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat 0000
Pemohon
NoNama
1EVIK SUPRIYANTO, S.H
Termohon
NoNama
1Alif Daffa Fathurrahmann Suprayoga , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
2Made Adi Prananta Yoga , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
3Eric Putradiyanto , S.H padaJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan permohonan Pemohon pra peradilan diterima;
  2. Menyatakan Tindakan Termohon melakukan penahanan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari tahanan;
  4. Menghukum Termohon membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya