Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 03 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
439/Pdt.P/2024/PN Tng |
Tanggal Surat |
Jumat, 03 Mei 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | SANDRA SACHIKO NAKANO | 2 | CHUA GIM HOCK |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | aria rama wijaya, S.H., M.H | SANDRA SACHIKO NAKANO | 2 | aria rama wijaya, S.H., M.H | CHUA GIM HOCK |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa KENZIE NAKANO CHUA, Laki-laki, lahir di Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2015 adalah anak luar kawin dari Pemohon I dan Pemohon II yang telah diakui oleh Pemohon II berdasarkan Surat Pengakuan anak yang telah ditandatangani oleh Pemohon II pada tanggal 23 April 2024;
- Menetapkan bahwa Pemohon II adalah selaku Ayah Biologis dari anak yang bernama KENZIE NAKANO CHUA, Laki-laki, lahir di Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2015 atas dasar pengakuan;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang sebagai instansi pencatat kelahiran, untuk menerbitkan Akta Kelahiran KENZIE NAKANO CHUA, Laki-laki, lahir di Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2015sebagai anak luar kawin dari Pemohon I dan Pemohon II serta mencatatkan dalam buku register yang dimaksud;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |