Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
938/Pdt.Bth/2025/PN Tng PT Lingkarindo Buana Raya Lisa Rahayu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 938/Pdt.Bth/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Lingkarindo Buana Raya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Husen Tuhuteru SHPT Lingkarindo Buana Raya
Tergugat
NoNama
1Lisa Rahayu
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Perlawanan Pelawan,
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik (goed opposant) ;
  3. Menolak atau membatalkan atau setidak-tidaknya menangguhkan pelaksanaan Penetapan Nomor: 49/Pen.Eks/2024/PN.Tng Jo Putusan Pengadilan Negeri Tangerang putusan Nomor 41/Pdt.G/2015/PN.Tng.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 130/Pdt/2015/PT.Btn. Jo. Putusan Mahkamah Agung  RI. Nomor: 3347 K/Pdt/2016, atas satu unit kaveling tanah kosong yang berada di area perumahan komersial yang diperuntukan untuk Pembangunan Gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Arcadia  Blok G 3 Nomor 10, dengan luas tanah  seluas 445 M2,  di Jalan Daan Mogot Km21 Batuceper Tangerang, 
  4. Membebaskan biaya Permohonan Gugatan  Perlawanan(Verset) kepada Pelawan,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak