INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1051/Pdt.P/2025/PN Tng | MULYADI SULAWI DIHARJA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 1051/Pdt.P/2025/PN Tng | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut diatas ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama , dari nama : HOK LIONG , menjadi nama : MULYADI SULAWI DIHARJA;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan salinan penetapan ini, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, agar mencatat pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon nomor: 469/1963 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, pada tanggal 27 desember 1963, sepanjang penggantian nama Pemohon dari nama : HOK LIONG, menjadi nama : MULYADI SULAWI DIHARJA;
4. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon nomor: 469/1963 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, pada tanggal 27 desember 1963, sepanjang penggantian nama Pemohon dari nama : HOK LIONG, menjadi nama : MULYADI SULAWI DIHARJA;
5. Biaya Perkara menurut hukum ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |