Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1316/Pdt.P/2025/PN Tng 1.Sera Andini
2.Hu Song
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 1316/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sera Andini
2Hu Song
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Iqbal Farisi, S.H.Sera Andini
2Iqbal Farisi, S.H.Hu Song
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan Pengesahan Anak Para Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan Anak Para Pemohon yang bernama HANSEL AARON HU adalah sebagai anak yang sah dari perkawinan suami istri (SERA ANDINI & HU SONG) 

3.    Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan Salinan Penetapan resmi ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk Mencatatkan Penetapan Pengesahan Anak ini dengan Membuat Catatan Pinggir;

4.    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Anak ini dengan Membuat Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3172-LT-04102024-0008; Yang dikeluarkan di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 04 Oktober 2024 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;

5.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan hasil penetapan pengesahan anak untuk dibuatkan register serta dicantumkan nama ayah kandung bernama HU SONG pada Akta Kelahiran Anak Nomor : 3172-LT-04102024-0008; yang dikeluarkan di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 04 Oktober 2024 Kepada Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;

6.    Membebankan  biaya  perkara kepada Pemohon disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;


SUBSIDAIR  :

Atau,

Apabila Majelis Hakim mempunyai pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono);
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak