Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
291/Pdt.G/2014/PN Tng NY. HENDRIYATI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk cq PT.Bank Rakyat Indonesia KANTOR CABANG CILEDUG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 291/Pdt.G/2014/PN Tng
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1 NY. HENDRIYATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk cq PT.Bank Rakyat Indonesia KANTOR CABANG CILEDUG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan dan menetapkan jumlah outstartding/kewajiban Penggugat atas kredit yang diberikan oleh Tergugat adalah sebesar Rp.1.670.000.000,00 (satu milyard enam ratus tujuh puluh juta rupiah) yang hanya berupa Utang Pokoknya saja;
  • Menyatakan Penggugat wajib menyelesaikan kewajibannya kepada Bank BRI selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Menyatakan Tergugat tidak diperkenankan untuk melakukan upaya lelang atas jaminan Penggugat sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
  • Menyatakan menunda pelaksanaan lelang atas Jaminan berupa Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Swadarma Raya No.77 Rt.002/02 Kel.Ulujami, Kec.Pesanggrahan, Jakarta Selatan seluas 379 M2 sebagaimana Sertifikat hak Milik (SHM) No.525/Ulujami, sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini; Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

atau apabila Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Cq MAjelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pendapat dan pemikiran lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak