Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1042/Pdt.P/2025/PN Tng JARWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1042/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk menghapus  nama belakang anak pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor 3671-LT-04032020-0034 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Tangerang yang sebelumnya  MARCEILO SHUAN NATHANAEL WAHID menjadi MARCEILO SHUAN NATHANAEL;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penghapuasan nama belakang anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Atau
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak