Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
988/Pdt.G/2025/PN Tng H.KURNAEN Drs.H.Mochamad Maesyal Rasyid. M.Si Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 988/Pdt.G/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.KURNAEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bambang Wahyu Widodo. SHH.KURNAEN
Tergugat
NoNama
1Drs.H.Mochamad Maesyal Rasyid. M.Si
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMER :
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah seluas 0798 da dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor : 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercacat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas  sebelah Utara  milik bpk Unan, sebelah Timur  Jalan, sebelah  selatan milik bpk. Nian,  sebelah Barat  Perum Tatakapuri;
 
3. Menyatakan Ahli waris dari almarhum Dadang Sukarta, H adalah Pemilik sah  sebidang tanah dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor : 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercacat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur 
 
 
 
 
 
 
RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas  sebelah Utara  milik bpk Unan, sebelah Timur  Jalan, sebelah  selatan milik bpk. Nian,  sebelah Barat  Perum Tatakapuri;
 
4. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian Materiil kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 370.000.000,00,- ( tigaratus tujuh puluh juta rupiah);
 
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi Immateriil kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 50.000.000,00,-(limapuluh juta rupiah);
 
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar tanah dengan letter C/Girik Desa Nomor 1, Persil 103/170, Kelas Desa III luas 0798 da tercatat atas nama SUKARTA PURNATA, SPPT/PBB Nomor: 36.19.080.066.077.0060.0, luas ± 4.062 m2 tercatat atas nama DADANG SUKARTA, H yang terletak di Kp. Sempur RT.010, RW.003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan batas –batas  sebelah Utara  milik bpk Unan, sebelah Timur  Jalan, sebelah  selatan milik bpk. Nian,  sebelah Barat  Perum Tatakapuri kepada PENGGUGAT  sejumlah Rp. 39.9.00.000,00,- (tigapuluh sembilan miliar sembilan ratus juta rupiah);
 
8. Menghukum TERGUGAT untuk mengosongkan obyek sengketa   secara sukarela dan tanpa membebankan apapun kepada PENGGUGAT;
 
9. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Subsidair :
Apabila Pengadilan Negeri  Kabupaten Tangerang berpendapat lain  mohon  dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak