INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
74/Pdt.G.S/2025/PN Tng | PT Bioplast Unggul | PT Alifa Jaya Anugrah | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 74/Pdt.G.S/2025/PN Tng | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 418.780.990,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Cidera Janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
3. Menyatakan pemesanan tertanggal 16 Maret 2023, yang dilakukan oleh Tergugat terhadap produk/barang berupa Botol PET 1.000 ml, sejumlah 350.000 Pcs kepada Penggugat, berdasarkan Purchase Order (“PO”) dan/atau surat pemesanan pembelian yang telah diterbitkan oleh Tergugat adalah sah dan mengikat secara hukum;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 83.504.195,- (delapan puluh tiga juta lima ratus empat ribu seratus sembilan puluh lima rupiah) serta denda yang timbul sebab keterlambatan pembayaran sebesar 6% (enam persen) per-bulan terhitung sejak jatuh tempo tagihan;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar yaitu sebesar Rp. 135.276.795,- (seratus tiga puluh lima juta dua ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah) dan Kerugian Immateril sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari apabila Tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet (uitvoerbaar bij voorraad); dan
8. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |