Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 26 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
316/Pdt.G/2024/PN Tng |
Tanggal Surat |
Selasa, 26 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Wahyu.H | Veronica lizar |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Khenedy | 2 | Bfi finance indonesia tbk |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I , Tergugat II (Para Tergugat) adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
- Menyatakan Perikatan antara Penggugat dengan Tergugat II hapus karena kelalaian Tergugat II ;
- Menyatakan Penggugat tidak berkewajiban untuk melunasi hutang Tergugat I atas nama Penggugat Kepada Tergugat II ;
- Menghukum Tergugat II, untuk membayar ganti-rugi atas kerugian materiil serluruhnya sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) ditambah bunga 5 % perbulan terhitung sejak Gugatan ini didaftarkan sampai dengan perkara ini memperoleh putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I , Tergugat II (Para Tergugat ) untuk membayar ganti-rugi secara Tanggung Renteng atas kerugian moriil sebesar Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah ) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I , Tergugat II (Para Tergugat) untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai dalam menjalankan putusan ini;
- Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad);
- Memerintahkan kepada Tergugat I , Tergugat II (Para Tergugat) untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |