Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
24/Pdt.G.S/2024/PN Tng PT. LABAN RAYA SAMODRA (PERSEROAN) SELAMET HERIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G.S/2024/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. LABAN RAYA SAMODRA (PERSEROAN)
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1HANIFAN MUSLIMANPT. LABAN RAYA SAMODRA (PERSEROAN)
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SELAMET HERIYANTO
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 399.600.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi;
  3. Menyatakan harga kondensat yang belum dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 399.600.000,-
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar harga kondensat sebesar Rp. 399.600.000,- kepada Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi dan/atau bunga kepada Penggugat sebesar 1 % perbulan dari harga kondensat yang belum dibayar sebesar Rp. 399.600.000,-, terhitung sejak gugatan Penggugat didaftarkan pada Pengadilan Negeri Tangerang sampai seluruh hutang-hutang Tergugat dibayar lunas.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak