INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1113/Pdt.P/2025/PN Tng | NANI R. INDRATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 1113/Pdt.P/2025/PN Tng | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada: Bahwa Pemohon bermaksud melakukan perbaikan nama pada:
2.1 Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10097/1958 bahwa telah lahir anak perempuan dari seorang Ibu yang bernama HARTINI, yang sebelumnya atas nama RETNO INDRATI PRAPTOJUWONO, lahir di Sumberan, Wonosobo pada 13 November 1958 diperbaiki menjadi NANI RETNO INDRATI; lahir di Wonosobo pada 13 November 1958
2.2 Kartu Tanda Penduduk NIK: 327609531158000, yang sebelumnya tertulis NANI R. INDRATI, lahir Wonosobo pada 13 November 1958, diperbaiki menjadi NANI RETNO INDRATI; lahir di Wonosobo pada 13 November 1958
2.3 Kartu Keluarga Nomor: 3174061411141010, yang sebelumnya tertulis NANI R. INDRATI, lahir Wonosobo pada 13 November 1958, diperbaiki menjadi NANI RETNO INDRATI; lahir di Wonosobo pada 13 November 1958;
Menyesuaikan dengan nama di Akta Cerai, Akta Lahir Anak-anak, surat tanda tamat belajar, SD,SMP,SMU
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wonosobo Cq Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |