Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1523/Pdt.P/2025/PN Tng SUWETI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1523/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWETI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan nama pemohon dari nama: SUWETI menjadi nama: UMYATI berikut tanggal lahir,bulan dan tahun lahir.
  3. Memberi ijin kepada dinas kependudukan dan catatan sipil (DISDUKCAPIL),kabupaten Tangerang  atau pejabat pejabat dan instansi-instansi untuk melakukan perubahan tanggal lahir,bulan dan tahun lahir atau memberi catatatan pinggir terhadap kartu keluarga dengan nomor kependudukan : 3603070906080035 atas nama UMYATI tempat tanggal lahir Tangerang, 11 juli 1977 menjadi Tangerang,11 september 1977
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak