Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
394/Pdt.P/2024/PN Tng TAUFIK YANUANTO YUSIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1TAUFIK YANUANTO YUSIAWAN
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Identitas pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/12-Cs/MK/1991 yang sebelumnya YANUANTO YUSIAWAN, anak pertama laki-laki dari suami istri RUSLI YUHAMBODO dan SUSI SUPARTI, lahir di Tangerang pada tanggal 02 Januari 1991, diperbaiki menjadi TAUFIK YANUANTO YUSIAWAN, anak pertama laki-laki dari suami istri RUSLI YUHAMBODO dan SUSI SUDARTI, lahir di Tangerang pada tanggal 02 Oktober 1991;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Identitas pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/12-Cs/MK/1991 Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan Surat Keterangan atau Catatan Pinggir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak