Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 19 Juni 1982 telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum R. Samsudin S.H. Sukabumi atas nama ZAINI karena kecelakaan;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama ZAINI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya. |