Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1187/Pdt.Bth/2024/PN Tng | PT. BUMI SERPONG DAMAI, TBK | 1.Muhadi Hermawan Amsir 2.Rohani Binti Rohim 3.Amung Sanjaya 4.Andi Supriyadi 5.Sawiyah 6.Warsih 7.M. Cari 8.Roisyah Rohim 9.Hj.Aner 10.Asiyah 11.Sahrudin |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1187/Pdt.Bth/2024/PN Tng | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 14 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum |
- Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ;
- Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ;
- Sebelah Utara : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ; - Sebelah Timur : Jalan Astek ; - Sebelah Selatan : tanah PT.Grahautama Suksesprima ; - Sebelah Barat : tanah Yayasan Melati Indoprima dahulu bernama Yayasan Melati Indonesia ;
Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |