INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1032/Pdt.G/2025/PN Tng | SUJANI | 1.FIFI DARMAJANTI 2.JENNY 3.FANNY TUNGGADJAJA 4.HENRY TUNGGADJAJA 5.JIMMY TUNGGADJAJA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 1032/Pdt.G/2025/PN Tng | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Agu. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas Sertipikat Hak Milik No. 173/Gerendeng :
Yang terletak di Jalan Sinar Hati dahulu Kelurahan Gerendeng sekarang Kelurahan Sukajadi , dahulu kecamatan Tangerang sekarang Kecamatan Karawaci dahulu Kabupaten Tangerang sekarang Kota Tangerang seluas 505 M2 dengan Alas Hak Sertipikat hak Milik No. 173/Gerendeng. dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara : Suwandi
- Sebelah Timur : Jalan Raya
- Sebelah Selatan : Suisin
- Sebelah Barat : Kiban
3. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum atas Sertipikat Hak Milik No. 173/Gerendeng Gambar Situasi No. 2452 tanggal 20 Desember 1978 Luas 505M2 atas nama Sujani yang terletak di Jalan Sinar Hati dahulu Kelurahan Gerendeng sekarang Kelurahan Sukajadi , dahulu Kecamatan Tangerang sekarang Kecamatan Karawaci dahulu Kabupaten Tangerang sekarang Kota Tangerang Adalah milik Penggugat.
4. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang benar ;
5. Menyatakan secara hukum Para Tergugat bersalah dan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat ;
6. Menyatakan tidak pernah Penggugat melakukan Jual beli dengan Para Tergugat di Notaris Rony Harunsyah Gunawan Sarjana Hukum.
7. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang menguasainya untuk mengembalikan tanah milik Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa tanggungan apapun;
8. Menghukum Ahli Waris Sutedjo/Para Tergugat untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian Pengugat sebesar sebesar Rp. 7.575.000.000,- dengan perincian sebagai berikut : 505 M2 X Rp.15.000.000,-/M2 = Rp.7.575.000.000,- ( tujuh milyar lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah), APABILA tanah milik Penggugat tersebut diambil alih oleh Para Tergugat ;
9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immaterial kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) secara tanggung renteng;
10. Menghukum Para Tergugat untuk dikenakan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari keterlambatan yang dilakukan dengan sengaja dalam penyerahan bidang tanah/Objek sengketa kepada Para Penggugat, terhitung sejak jatuhnya putusan yang memilik kekuatan hukum tetap ;
11. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini ;
12. Menyatakan tidak sah dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum SHM nomor 01172 Kelurahan Sukajadi atas nama Fifi Darmajanti, Jenny, Fanny Tuggadjaja, Henry Tunggadjaja, Jimmy Tuggadjaja
13. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, Kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari para Para Tergugat atau pihak ketiga lainnya (uit voerbaar bij vorraad) ;
14. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |