Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2013/PN Tng PT DOLHIN SUPER ICE CREAM MANUFACTURE TENDY LUNARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2013/PN Tng
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT DOLHIN SUPER ICE CREAM MANUFACTURE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TENDY LUNARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)

3. menghukum tergugat membayar kewajibannya (prestasi) kepada penggugat sebesar Rp 34.549.105,00

4. menghukum tergugat untuk membayar biaya sebesar 6% pertahun dari prestarinya tersebut terhitung sejak bulan terakir pembayaran dalam pernyataan

5. menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar rp 500.000,00 tiap-tiap hari kelalaiannya

6. menghukum tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

atau apabila Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak