Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 04 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
375/Pdt.P/2024/PN Tng |
Tanggal Surat |
Kamis, 04 Apr. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan sah dan beralasan demi hukum nama Pemohon menjadi Nico Fernandus Sinaga;
- Menyatakan berhak untuk melakukan perubahan/perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, Surat Tanda Tamat Belajar SD sampai dengan Perguruan Tinggi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta segala dokumen lainnya sehubungan dengan identitas Pemohon menjadi Nico Fernandus Sinaga;
- Memerintahkan/memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta agar berdasarkan Penetapan ini memberi catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1517/JS/1982 tertanggal 20 Oktober 1982 tentang penggantian/perubahan nama Pemohon menjadi Nico Fernandus Sinaga;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |