Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1077/Pdt.P/2025/PN Tng NILA KARNI Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 1077/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NILA KARNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yody Prastian, S.HNILA KARNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PEMOHON (NILA KARNI) selaku istri sah dari suaminya bernama  RADEN WINARNO SUBEKTI sebagai Wali Pengampu yang akan melakukan segala perbuatan hukum termasuk tetapi tidak terbatas pada melakukan segara tindakan hukum untuk melindungi, mengurus seluruh hak keperdataan dan harta peninggalan yang menjadi hak RADEN WINARNO SUBEKTI serta segala kepentingan hukum dari RADEN WINARNO SUBEKTI, oleh karena RADEN WINARNO SUBEKTI mengalami sakit DEMENTIA, STROKE ISKEMIK BERULANG, PARKINSON DAN PROSTAT” sehingga hanya berbaring di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktifikas lainnya secara mandiri, sehingga dengan demikian tidak cakap bertindak sebagai subyek hukum oleh karena tidak dapat melakukan perbuatan hukum apapun;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepadapemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak