Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1074/Pdt.P/2025/PN Tng 1.RAIHAN ARBAIN
2.AYASHA SALSABIL SOSIAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1074/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAIHAN ARBAIN
2AYASHA SALSABIL SOSIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk melakukan perubahan nama anak PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3603-LT-11022022-0318, yang semula bernama MUHAMMAD ADNAN KHALID diganti menjadi bernama MUHAMMAD ADNAN KHALID RAIHAN;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mencatatkan ganti nama anak PARA PEMOHON tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupetan Tangerang untuk kepentingan anak PARA PEMOHON juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD ADNAN KHALID RAIHAN;
  4. Memerintahkan PARA PEMOHON untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya salinan Penetapan a quo;
  5. Membebankan kepada PARA PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak