Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
390/Pdt.P/2024/PN Tng SENDI KHOO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SENDI KHOO
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon yaitu (SENDI KHOO) sebagai wakil atau wali dari anak-anak sah pemohon yang belum dewasa/cukup umur yaitu MEILIANNA CHITRA UTAMI KHOO, ARVIAN PANNA KHOO, JANUARDI KHOO, SAFIRA KOO , untuk menjual 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 03007/Kelurahan Gelam Jaya, Surat Ukur Nomor 2668/Gelam Jaya/2020 tanggal 01 Juli 2020, terletak di Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 28 Juli 2020, tertulis atas nama SENDI KHOO dan WANDI;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak