Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
399/Pdt.P/2024/PN Tng M. M. WIDYASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1M. M. WIDYASTUTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Status

 

 

 

Perkawinan didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya M. M. WIDYASTUTI dengan status Kawin, diperbaiki menjadi M. M. WIDYASTUTI dengan status Belum Kawin;

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Status Perkawinan Pemohon di dalam Dokumen Kependudukan Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak