Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1049/Pdt.G/2022/PN Tng | 1.ABD. MAAZ 2.JAWAHIR 3.SAROPAH 4.MULYADI |
4.PT.PLN UID JAKARTA RAYA UP3 CENGKARENG 5.PT.PLN (PERSERO) KANTOR PUSAT |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Sep. 2022 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 1049/Pdt.G/2022/PN Tng | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 29 Sep. 2022 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum |
Sebelah Utara: PT. Alun – Alun; Sebelah Timur: Saluran Air; Sebelah Selatan : Hj. Yumnah; Sebelah Barat : PT. Cuquita; 5. MenyatakanbahwaperbuatanTERGUGAT I &TERGUGAT IIyang menguasai dan mendirikanGarduListrik TG25E denganTitikKoordinat (-6.15503746670, 106.674705670) di atastanahdenganukuranbangunan 6 x 8 m = 48 M2 tanpaijindariPARA PENGGUGAT, adalahmerupakanperbuatanMelawanHukum dan telahmenimbulkankerugianbagiPARA PENGGUGAT; 6. MenghukumTERGUGAT I &TERGUGAT IIsecaraTanggungRentenguntukmembayarkerugian PARA PENGGUGAT yaitukerugianmateriil dan immaterillsebesarRp. 1.580.000.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus DelapanPuluh Juta Rupiah),denganperinciansebagaiberikut : BahwaKerugianmateriilyaitu :apabilatanahtersebutSeluaskuranglebih6 X 8 m = 48 M2 (EmpatPuluhDelapan Meter Persegi)disewa oleh TERGUGAT I &TERGUGAT IIsejaktahun 1985hinggasaatdiajukannyagugatandalamperkaraini, denganperinciansebagaiberikut:
Jadi Total SewaTERGUGAT I &TERGUGAT IIselama 37 Tahunyaitusebesar Rp. 1.044.000.000,- Bahwa oleh karenaTERGUGAT I &TERGUGAT II tidakmungkinmembongkarGardu Listrik TG25E denganTitikKoordinat (-6.15503746670, 106.674705670) yang dibangundiatastanahmilik PARA PENGGUGAT, maka PARA PENGGUGAT memintaTERGUGAT I &TERGUGAT II sesauiharga pasar Rp. 7.000.000,-/ m2, sehinggahargatanahn yang dibebaskansebesar Rp. 7.000.000,- x 48 m2 = Rp. 336.000.000,- Jadi Total keseluruhansewa dan pembebasanlahan yang harusdibayarkanTERGUGAT I &TERGUGAT IIkepada PARA PENGGUGAT sebesarRp. 1.380.000.000,- Kerugianimmateriilyaitukarenatanahmilik PARA PENGGUGAT tidakdapatdikelolahsecaramaksimal dan nilaiekonomisnyamenjaditurunkarenaterdapatbangunangardumilikTERGUGAT I &TERGUGAT II. Bahwakerugianimmateriiltersebuttidakdapatdinilaidengan uang, akantetapiapabiladiperhitungkanmakakerugianimmateriil yang diderita oleh PARA PENGGUGATtersebutadalahsenilaiRp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah); 7. MenghukumTERGUGAT I &TERGUGAT IIuntuksecaraTanggungRentengmembayarDwangsom (uang paksa) sebesarRp.2.000.000,- (DuaJuta Rupiah) per hariapabilaTERGUGAT I &TERGUGAT IItidakmelaksanakanputusanini; 8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad) meskipun ada upaya perlawanan (Verzet), Banding ataupun Kasasi; 9. MenghukumTERGUGAT I &TERGUGAT IIuntukmembayarsegalabiaya yang timbuldalamperkaraini; |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |