| Petitum |
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon ;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 474.1/32239-DKCS/CSK/2009, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, tanggal 31 Desember 2009, yang semula tercatat/tertulis dengan nama OYOM menjadi ROHAMAH ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tempat diterbitkannya Akta Kelahiran Pemohon, untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon dan/atau memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama OYOM menjadi ROHAMAH di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 474.1/32239-DKCS/CSK/2009, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, tanggal 31 Desember 2009 ;
- Menetapkan biaya permohonan ini menurut hukum
|