Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1047/Pdt.P/2025/PN Tng 1.ANDRY JAYA WIJAYA
2.NGATNY FADJAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 1047/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRY JAYA WIJAYA
2NGATNY FADJAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muzahidah, S.SyANDRY JAYA WIJAYA
2Muzahidah, S.SyNGATNY FADJAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan mengesahkan anak Para Pemohon yang bernama MICHAEL WIJAYA sebagai anak yang sah dari ANDRY JAYA WIJAYA dan NGATNY FADJAR, dan memperbaiki Status anak pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/679-Cs/1988, yang sebelumnya MICHAEL WIJAYA, anak  laki-laki luar kawin dari NGATNY FADJAR diperbaiki menjadi MICHAEL WIJAYA, anak  laki-laki  dari suami isteri ANDRY JAYA WIJAYA  dan NGATNY FADJAR;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pengesahan dan Perbaikan tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Tangerang  untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada  Para Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
 
 
Atau
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak