Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
328/Pdt.Bth/2024/PN Tng 1.ANNA LISTIYANA
2.TITA RETNA JUITA
2.HERMAN PURWADINATA
3.PT. PURINUSA JAYAKUSUMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 328/Pdt.Bth/2024/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ANNA LISTIYANA
2TITA RETNA JUITA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1ROBYN TOPANI, S.HANNA LISTIYANA
2ROBYN TOPANI, S.HTITA RETNA JUITA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HERMAN PURWADINATA
2PT. PURINUSA JAYAKUSUMA
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar;
  3. Menyatakan sah secara hukum Tanah yang di atasnya berdiri bangunan tempat tinggal yang terletak di Kp. Peusar RT.002, RW.001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sebagaimana tercatat dalam SHM Nomor  08331/Banten atas nama HJ. Titin Suhartini seluas ± 482 M adalah sah milik Para Pembantah berdasarkan Surat Wasiat tertanggal 01 September 2023.
  4. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 81/PEN.EKS/2022/PN.TNG Jo. No. 57/PDT/2021/PT.BTN Jo. No. 3747 K/PDT/2021 tanggal 16 November 2022 mengenai Penetapan Eksekusi Lelang atas tanah yang berdiri diatasnya bangunan tempat tinggal terletak di Kp. Peusar RT.002, RW.001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik SHM Nomor  08331/Banten atas nama HJ. Titin Suhartini seluas ± 482 M adalah “Non Executable”;
  5. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 81/PEN.EKS/2022/PN.TNG Jo. No. 57/PDT/2021/PT.BTN Jo. No. 3747 K/PDT/2021 tanggal 16 November 2022 mengenai Penetapan Eksekusi Lelang atas tanah yang berdiri diatasnya berdiri bangunan tempat tinggal terletak di Kp. Peusar RT.002, RW.001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor  08331/Banten atas nama HJ. Titin Suhartini seluas ± 482 M Tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus diangkat kembali;
  6. Menghukum dan memerintahkan agar Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 81/PEN.EKS/2022/PN.TNG Jo. No. 57/PDT/2021/PT.BTN Jo. No. 3747 K/PDT/2021 tanggal 16 November 2022 mengenai Penetapan Eksekusi Lelang atas tanah yang diatasnya berdiri bangunan tempat tinggal terletak di Kp. Peusar RT.002, RW.001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor  08331/Banten atas nama HJ. Titin Suhartini seluas ± 482 M Diangkat kembali.
  7. Menyatakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II tidak melanjutkan proses Lelang Eksekusi terhadap atas tanah yang diatasnya berdiri bangunan tempat tinggal terletak di Kp. Peusar RT.002, RW.001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor  08331/Banten atas nama HJ. Titin Suhartini seluas ± 482 M.
  8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan (verzet), banding ataupun kasasi (uitvoorbaar bij voorraard);
  9. Menghukum Para Terbantah untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak