Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1312/Pdt.P/2025/PN Tng 1.YOGA
2.HINDUN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1312/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOGA
2HINDUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya,
2.    Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anaknya dari RANGGA menjadi RANGGA SAPUTRA , sehingga lengkapnya nama anak pemohon memakai nama RANGGA SAPUTRA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
3.    Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan Catatan pinggir mengenai Penambahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3603-LT-04042019-1123 dari nama RANGGA menjadi RANGGA SAPUTRA.
4.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan anak nama Para Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.
5.    Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Para Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak