Petitum |
- Menyatakan tanah dan bangunan rumah yang terletak dan dikenal oleh umum sebagai Perum Villa Melati Mas, Jl. Pondok Cempaka Blok SR 16, Lengkong Wetan, Serpong Utara, Tangerang Selatan dahulu SHM No. 01321/Lengkong Wetan atas nama PENGGUGAT yang telah berlaih nama ke atas nama TERGUGAT I maupun TERGUGAT II dalam sita jaminan Jaminan (Conversatoir Beslag);
- Menyatakan PENGGUGAT tetap berhak menempati dan tinggal, diatas tanah yang terdapat bangunan rumah sebagai rumah milik PENGGUGAT setempat dikenal sebagai Perum Villa Melati Mas, Jl. Pondok Cempaka Blok SR 16, Lengkong Wetan, Serpong Utara, Tangerang Selatan sebagai rumah miliknya dengan aman, nyaman tanpa ada gangguan dari pihak manapun;
- DST TERLAMPIR
|