Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G/2021/PN Tng - WITARYONO SETIADI, SE 1.1. SUJARWO HANDIKA
2.2. SUWANDI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 50/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 14 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1- WITARYONO SETIADI, SE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
11. SUJARWO HANDIKA
22. SUWANDI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
13. KRISTINA HALIM, SH
2BPN Kota Tangerang Selatan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan tanah dan bangunan rumah yang terletak dan dikenal oleh umum sebagai Perum Villa Melati Mas, Jl. Pondok Cempaka Blok SR 16, Lengkong Wetan, Serpong Utara, Tangerang Selatan dahulu SHM No. 01321/Lengkong Wetan atas nama PENGGUGAT yang telah berlaih nama ke atas nama TERGUGAT I maupun TERGUGAT II dalam sita jaminan Jaminan (Conversatoir Beslag);
  2. Menyatakan PENGGUGAT tetap berhak menempati dan tinggal, diatas tanah yang terdapat bangunan rumah sebagai rumah milik PENGGUGAT setempat dikenal sebagai Perum Villa Melati Mas, Jl. Pondok Cempaka Blok SR 16, Lengkong Wetan, Serpong Utara, Tangerang Selatan sebagai rumah miliknya dengan aman, nyaman tanpa ada gangguan dari pihak manapun;
  3. DST TERLAMPIR
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak