Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1526/Pdt.P/2025/PN Tng Klinem Aryanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1526/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Klinem Aryanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa:
  • Klinem Aryanti pada:

-     KTP No. 3174 0655 0759 0004.

-     KK No. 3674 0628 0713 0001.

-     Akte Nikah No. 213/7/1977.

  • Krisma Aryanti pada SK Pensiun NIP 1954 0715 1984 031003.

adalah benar Warga Negara Indonesia dan merupakan orang yang sama.

  1. Biaya Permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak