Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANGERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1050/Pdt.P/2025/PN Tng El Shinta Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1050/Pdt.P/2025/PN Tng
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1El Shinta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki Akta kelahiran  dengan nomor 668/JU/1983, mengenai penambahan nama Ayah Pemohon diakta kelahiran semula tertulis El Shinta Anak perempuan luar nikah dari Yap Foeng Moi dirubah menjadi El Shinta Anak Kesatu Perempuan  dari Ayah Lai Soei Foek dan Ibu Yap Foeng Moi.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah / memperbaiki Akta kelahiran Nomor 668/JU/1983, mengenai penambahan nama Ayah Pemohon diakta kelahiran semula tertulis El Shinta Anak perempuan luar nikah dari Yap Foeng Moi dirubah menjadi El Shinta Anak Kesatu Perempuan  dari Ayah Lai Soei Foek dan Ibu Yap Foeng Moi dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.      
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak